Ketua KPK: Kami Bertugas Tidak Tunduk Kepada Kekuasaan Manapun
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Hal itu dikatakannya merespons sebagian kalangan yang bertanya tentang langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK seolah-olah langkah tersebut mendadak dan punya maksud lain di belakangnya.
"Sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," ucap Firli dalam keterangan tertulisnya dilansir Antara, Rabu (2/11).
Lebih lanjut, ia menganggap penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap. Namun, kata dia, menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum, dan kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli.
Selain itu, ia juga menegaskan KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti.
"Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah," ujar dia.
Dia juga menyatakan lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi.
"Jadi, saya mengingatkan jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu lah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka," ucap Firli.
"Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari, bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata dia menambahkan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Polisi Tak Langsung Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua KPK, Firli Bahuri mengaku asing ketika diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan terhadap SYL
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaReaksi Tajam Mahfud Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka, Tegaskan KPK Harus Berjalan!
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca Selengkapnya